LSM IGGW Desak Walikota Copot Kadisdik Medan Rajab Lubis
YB/Medan, Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 13 Medan yang terletak di Jalan Seruai Kecamatan Medan Labuhan sebagaimana telah dilansir koran ini pada edisi Minggu lalu semakin mendekati titik terang. Proyek pembangunan seyogianya diperuntukkan bagi generasi bangsa tempat menimba ilmu kejuruan itu hingga kini masih terlantar. Ratusan siswa-siswi yang telah direkrut terpaksa harus rela kecewa menjalani proses belajarnya, akibat terganggu tidak memiliki tempat belajar yang memadai. Padahal, hampir puluhan miliaran rupiah uang rakyat yang ditampung dalam APBD Kota Medan sudah terhambur dengan sia-sia. Hal ini semestinya adalah merupakan tanggungjawab penuh Walikota cq Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang dijabat oleh Rajab Lubis.
Disinyalir kuat, terkendalanya bangunan itu akibat ulah sang Kadisdik Kota Medan Rajab Lubis yang terkesan tidak mau peduli terhadap kemajuan generasi bangsa, khusunya perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan di Kota Medan bagian utara ini. Untuk itu sejumlah masyarakat dan aktivis LSM mendesak agar Walikota Medan Rahudman Harahap dapat segera mencopot jabatan tersebut dari Rajab Lubis dan secepatnya menempatkan pejabat baru yang memiliki kemampuan SDM lebih handal dan bertanggungjawab. Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM IGGW Rianto Tambunan, S.Sos menjawab pertanyaan yang diajukan tim Koran ini dalam menindaklanjuti pemberitaan edisi pekan lalu yang dibeberkannya oleh lembaga ini.
"Kalau dunia pendidikan di Kota Medan ini tidak mau dibiarkan semakin hancur dan amburadul, kita minta kepada Bapak Walikota Medan Rahudman Harahap, supaya secepatnya mencopot Kadisdik Medan yang kini dijabat Rajab Lubis. Sebab, kita lihat tidak ada kemajuan berarti. Contoh, salah satu kasus terbengkalinya proyek pembangunan SMKN 13 telah menunjukkan kepada publik bahwa kinerjanya sangat bobrok dan diduga terlibat korupsi dalam pelaksanaan proyek. Hal itu terungkap setelah tim kami berhasil mendapat konfirmasi dari Kadisdik yang lama, yakni Pak Hasan Basri. Dia yang menyatakan bahwa proyek tersebut adalah murni tanggungjawab Rajab Lubis," jelas Rianto menjawab Train yang saat itu bersamaan dengan Sekretaris LSM IGGW MT. Butarbutar.
Lebih lanjut, menurut aktivis 98 itu, menilai Kadisdik Kota Medan yang kini masih dikuasai Rajab Lubis juga tidak memahami tugas dan fungsi lembaga sosial kemasyarakatan. “Surat klarifikasi lembaga kami terkait terbengkalainya proyek pembangunan SMKN 13 yang telah lama dikirimkan ke Dinas sama sekali tidak digubrisnya, malah merekomendasikan kepada bawahannya yang tidak mengerti persoalan proyek. Jadi, kami menilai beliau selaku pejabat tertinggi di lembaga pendidikan kota Medan ini sangat diragukan kredibilitas kemampuan SDM-nya memimpin. Kita telah berulangkali meminta penjelasan terkait kasus ini, tapi malah dia sengaja mangabaikan aspirasi masyarakat. Padahal kita dari LSM juga punya landasan hukum untuk mempertanyakan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti ke ranah hokum sesuai amanah UU No 14 tahun2008 tentang keterbukaan informasi publik” ujar Rianto.
Mantan Kadisdik HASAN BASRI Tolak Bertanggungjawab?
Lebih lanjut Rianto menyebutkan terukuaknya dugaan keterlibatan Rajab Lubis mengorupsi dana proyek dengan adanya pernyataan mantan Kadisdik Kota Medan Hasan Basri. Diakuinya, adapun program itu dilaksanakan disaat dia belum dicopot sama Walikota. Namun, saat pekerjaan berlangsung keburu Hasan Basri sudah dimutasi menduduki jabatan lain di kantor walikota. "Itu bukan urusan sama abang lagi lah? Saya kan sudah tidak menjabat lagi saat itu. Adek tanyakan saja sama Kepala Dinasnya yang menggantikan saya (Rajab Lubis-Kadis Pendidikan Kota Medan-red), Sebab, dialah yang bertanggungjawab, karena dia yang menandatangani pencairan dana kepada kontraktor untuk pekerjaan itu. Kalau abang tidak salah sekitar tgl 12 Desember 2011 lalu, pekerjaan itu sudah seharusnya selesai dikerjakan sama kontraktor sesuai kontrak kerja" jelas Rianto mengutip ucapan mantan Kadisdik Kota Medan itu saat aktivis LSM Indonesia Good Governance Watch (IGGW) bertemu di Kantor Walikota Jl. H.Abdulah Lubis pecan lalu.
Rasa kecewa senada juga diungkapkan sekretarisnya MT Butarbutar. Dia malah mensinyalir persoalan tersebut diduga telah melibatkan banyak pihak. "Kami sudah menemukan sejumlah penyimpangan sesuai fakta di lapangan bahwa dalam pelaksanaan proyek itu sarat dengan penyimpangan. Dan, selain itu bukti-bukti telah terjadi dugaan korupsi dalam pembangunan gedung baru SMKN 13 itu, bukan saja masalah pekerjaan fisik. Namun, lebih dari itu dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan yang menelan dana miliarna rupiah juga diduga kuat bermasalah. Hingga saat ini belum diketahui siap pemilik lahan yang menerima dana pembebasan yang dianggarkan Pemko. Ini belum jelas, jadi kita akan mendesak aparat hokum melakukan pengusutan hingga ke akar-akarnya," ungkap MT.Butarbutar yang panggilannya akrab disapa bung Togi itu.
Selain itu, pihaknya juga merasa heran dengan sifat dan prilaku koruptif para oknum pejabat yang berkuasa di Dinas Pendidikan Medan saat ini. Semuanya mereka-mereka itu seakan lepas tanggungjawab, ibarat lempar batu sembunyi tangan. Hal tersebut lanjut Togi terlihat dari sikap apriori sang pejabat yang bersangkutan tehadap hak-hak mendapatkan informasi secara terbuka kepada publik. "Berulangkali kita mencoba mempertanyakan kasus ini ke Kadis Rajab Lubis, dengan surat resmi yang kami layangkan tidak ada jawaban, via telepon selularnya juga tidak dianggkat dan sms juga begitu. Jadi, buat apa dia memegang jabatan jika tidak mampu menjelaskan berbagai persoalan yang dibuatnya sendiri?. Apa Walikota tidak salah pilih mengangkat para pembantunya" tanya Togi heran seraya menagatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti dugaan korupsi untuk segera dilaporkan secara resmi ke institusi penegak hukum agar dilakukan pengusutan hingga tuntas.
Informasi dikumpulkan Medeks Group dari berbagai sumber, diketahui bahwa pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah menerima pembayaran hingga 83,15%. Sementara realisasi anggaran dengan progress di lapangan tidak sesuai. Di mana kondisi realisasi fisik hanya 30 hingga 40 persen, sementara anggaran sudah dikucurkan oleh Penanggungjawab Anggaran hingga 80 persen.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, menurut penjelasan yang diterima aktivis LSM IGGW secara terpisah dari Kabid PPMP Zakaria Harahap melaui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan T Manulang yang menyebut bahwa kasus dugaan korupsi proyek SMKN 13 tersebut saat ini tengah diperiksa oleh aparat kejaksaan. Dan anehnya, pejabat yang semestinya mengetahui selukbeluk proyek itu sesuai dengan posisi jabatan strategis yang diembannya saat ini mengaku tidak tahu sama sekali apa penyebab terbengkalainya proyek. "Saya juga tidak tahu menahu hal itu, karena saya baru beberapa minggu ini ditempatkan di posisi ini. Tapi, setahu saya kalau kasus itu sudah diperiksa sama jaksa, jadi buat apa lagi kalian rebut-ributi?," jelas Kasubbag T Manulang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Rajab Lubis yang berkali-kali hendak dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan redaksi, tidak pernah berhasil. Menurut beberapa staffnya yang identitasnya tidak bersedia ditulis mengatakan, Kadis Rajab tidak mau lagi ditemui wartawan apalagi menyangkut soal kasus, sebab saat ini beberapa media juga sedang menyoroti kebobrokan sang Kadis terkait dugaan korupsi anggaran proyek yang dilakukannya. "Wadduh bang, abang gak usah lagi capek bolak-balik datang kemari. Karena, bapak itu tidak akan mau lagi menjumpai wartawan. Apalagi saat ini berita miring sedang menerpa beliau", ujar pria berpakaian batik PNS itu sambil pergi berlalu.(Red)
Post a Comment